Kakanwil BPN Banten Mengambil Sumpah Penilai Pertanahan, Apa itu Penilai Pertanahan dan Tugasnya

    Kakanwil BPN Banten Mengambil Sumpah Penilai Pertanahan, Apa itu Penilai Pertanahan dan Tugasnya

    SERANG – Sebanyak dua orang Penilai Pertanahan Bidang Jasa Penilaian Properti Sederhana resmi diambil sumpahnya oleh Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Banten, Sudaryanto pada Rabu (21/08/2024).

    Bertempat di Aula Baduy Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten, Sudaryanto mengatakan, “Tentu saja dalam rangka menilai itu harus cermat, harus bisa dipertanggungjawabkan dan datanya harus valid senyatanya di lapangan jangan sampai ada unsur-unsur manipulatif yang merugikan negara, ” ujarnya. 

    Ia melanjutkan kasus atau permasalahan dalam rangka ganti rugi pengadaan tanah itu bermasalah manakala penilaiannya itu tidak valid atau adanya unsur kepentingan dari pihak-pihak terkait, “Saya mohon, bekerja cermat, jujur dan akuntabel bisa dipertanggungjawabkan dan harus berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait, ” tegasnya.

    Masyarakat tentu saja sudah mengenal mitra Kementerian ATR/BPN Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) dan Surveyor Berlisensi. Kemudian mitra Kementerian ATR/BPN lainnya seperti Penilai Pertanahan apa yang dimaksud Penilai Pertanahan dan tugasnya?

    Dilansir dari ketentuan Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional  (ATR/BPN) Nomor 17 Tahun 2022 tentang Penilai Pertanahan. Penilai Pertanahan adalah penilai publik yang telah mendapatkan lisensi dari Menteri ATR/Kepala BPN untuk menghitung nilai objek kegiatan pengadaan tanah bagi pembangunan untuk kepentingan umum dan kegiatan pertanahan serta penataan ruang lainnya.

    Penilai Pertanahan (PP) terdiri dari 2 kategori yaitu PP Bidang Jasa Penilai Properti dan PP Bidang Jasa Penilaian Properti Sederhana yang bertugas melakukan penilaian objek tanah, ruang atas dan bawah tanah, bangunan, tanaman, benda berkaitan dengan tanah dan objek lainnya yang dapat dinilai.

    Ruang lingkup PP Bidang Jasa Penilai Properti Sederhana meliputi (1) Penilaian perkiraan nilai tanah untuk pengadaan tanah skala kecil, (2) Penilaian objek pengadaan tanah skala kecil, yang dilakukan langsung oleh instansi yang memerlukan tanah, (3) Penilaian objek P3MB dan Prk.5, (4) Penilaian objek konsolidasi tanah, (5) Penilaian terkait penataan ruang, (6) Penilaian penanganan dampak sosial dalam rangka penyediaan tanah untuk pembangunan nasional dan (7) Penilaian perhitungan nilai ganti rugi sebagai dampak dari kegiatan penggunaan dan pemanfaatan ruang atas tanah dan bawah tanah. (Humas BPN Banten/Hendi)

    jakarta
    Suhendi

    Suhendi

    Artikel Sebelumnya

    Berikan Predikat WTAB kepada 46 Satuan Kerja...

    Artikel Berikutnya

    Buka Turnamen Voli Menteri ATR/Kepala BPN...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Hendri Kampai: Revolusi Penulisan Rilis Berita dengan Bantuan Artificial Intelligence (AI)
    Cegah Gangguan Kamtibmas, Polsubsektor Terminal 1 Bandara Soetta Sisir ATM Center
    Heboh Gelar Doktor Honoris Causa dari Perguruan Tinggi Ilegal, Hendri Kampai: Prestise atau Prestasi Palsu?
    Dukung Andra-Dimyati di Pilgub Banten, Mantan Bupati Lebak Jayabaya Gelar Silaturahmi Akbar
    Festival Pesisir: Meriahkan HUT ke-392 Kabupaten Tangerang dengan Tradisi Sedekah Laut
    Pertemuan dengan Ketua Umum KADIN, Menteri AHY Bahas Peluang Sinergi dalam Membangun Ekonomi Indonesia
    Serah Terima Jabatan Pejabat Administrator, Berikut Kepala Kantor Pertanahan di Provinsi Banten yang Berganti
    Pimpin Peringatan HANTARU 2024, Menteri AHY: Kita Lindungi Hak Tanah Ulayat Milik Masyarakat Adat
    Wujudkan Indonesia Emas, Lapas Cilegon Junjung Tinggi Semangat Pancasila Dalam Jalankan Tugas
    Hadiri Doa Bersama, Kalapas Cilegon Dukung Pengamanan Pilkada 2024
    Peringatan HANTARU 2024, Menteri AHY Ungkap 117,9 Juta Bidang Tanah Telah Terdaftar, Beri Nilai Tambah Ekonomi Rp6.721 Triliun
    Di Jawara Run 2024 dari Lomba Lari Hingga Penyerahan Sertipikat Tanah Elektronik
    Smartfren Community Tangsel bersama Koperasi Mahasiswa ITB Ahmad Dahlan Gelar Pelatihan Teman UMKM Naik Kelas 2024 
    Pimpin Upacara Peringatan HANTARU 2024, Menteri AHY: Penuhi Kebutuhan Masyarakat untuk Dapatkan Kepastian Hukum Hak Atas Tanah
    Serah Terima Jabatan Pejabat Administrator, Berikut Kepala Kantor Pertanahan di Provinsi Banten yang Berganti
    Kanwil BPN Banten Sosialisasikan Sertipikat Elektronik, Berikut Cara Cek Keasliannya
    Kakanwil BPN Banten Meminta Agar Komunikasi Publik Lebih Ditingkatkan
    Lantik 327 Pejabat Kementerian ATR/BPN, Menteri AHY Harapkan Pejabat yang Dilantik Berikan Dampak Terbaik bagi Institusi dan Masyarakat
    KJRI Hamburg Menerima Kunjungan Siswa Sekolah Tumbuh dan Sekolah Wichern Hamburg
    Kementerian ATR/BPN Raih Opini WTP 12 Kali Berturut-turut, Menteri AHY Apresiasi Kinerja Seluruh Jajaran

    Ikuti Kami